KEWAJIBAN
HUKUM
LINGKUNGAN
HUKUM YANG BERUBAH
Menurut common law, para
profesional audit bertanggung jawab untuk memenuhi apa yang telah dinyatakan
dalam kontrak dengan klien. Apabila auditor gagal memberikan jasa atau tidak
cermat dalam pelaksanaannya, mereka secara hukum bertanggung jawab kepada klien
atas kelahiran dan/atau pelanggaran kontrak, dan dalam situasi tertentu, kepada
pihak selain klien mereka. Faktor-faktor yang menjadi penyebab utamanya:
1. Kesadaran para pemakai laporan
keuangan yang semakin meningkat akan tanggung jawab akuntan publik.
2. Kesadaran yang meningkat di pihak
Securities dan Exchange Commisission (SEC) mengenai tanggung jawabnya
melindungi kepentingan para investor.
3. Kerumitan fungsi-fungsi auditing dan
akuntansi yang disebabkan oleh meningkatnya ukuran bisnis, globalisasi bisnis,
dan kerumitan operasi bisnis.
4. Kecenderungan masyarakat untuk
menerima tuntutan dari pihak yang dirugikan terhadap siapa saja yang dapat
memberikan kompensasi, tanpa melihat siapa yang salah, bersama dengan beberapa
doktrin tentang kewajiban (sering disebut konsep kewajiban ‘deep pocket”).
5. Keputusn pengadilan menyangkut ganti
rugi yang besar pada beberapa kasus melawan akuntan publik telah mendorong para
pengacara untuk memberikan pelayanan
hukum atas dasar fee kontujensi. Kesepakatan ini menawarkan keuntungan kepada
pihak yang dirugikan bila tuntutannya berhasil, dan kerugian yang minimum bila
tuntutannya tidak berhasil.
6. Banyak kantor akuntan publik lebih
memilih menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan untuk menghindri biaya
pengadilan yang mahal dan publisitas yang merugikan, ketimbang menyelesaikannya
melalui proses pengadilan.
7. Kesulitan yang dihadapi hakim dan
juri dalam memahami serta menginterpretasikan masalah teknis akuntansi dan
auditing.
MEMBEDAKAN
ANTARA KEGAGALAN BISNIS, KEGAGALAN AUDIT, DAN RISIKO AUDIT
Banyak profesional akuntansi dan hukum yakin bahwa penyebab
utama tuntutan hukum kepada kantor akuntan publik adalah kurangnya pemahaman
para pemakai laporan keuangan atas dua konsep:
1.
Perbedaan
antara kegagalan bisnis dan kegagalan audit
2.
Perbedaan
antara kegagalan audit dan risiko audit
Kegagalan bisnis (business
failure) terjadi apabila bisnis tersebut tidak mampu mengembalikan
pinjamannya atau memenuhi harapan para investor karena keadaan ekonomi atau
bisnis, seperti resesi, keputusan manajemen yang buruk., atau persaingan yang
tak terduga dalam industry itu.
Kegagalan audit (audit
failure) terjadi apabila auditor mengeluarkan pendapat audit yang tidak
benar karena gagal memenuhi persyaratan standar audit. Contohnya adalah kantor
yang menugaskan asisten yang tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas
audit tertentu, di mana mereka gagal menemukan salah saji yang material dalam
catatan klien yang seharusnya dapat ditemukan oleh auditor yang memenuhi
syarat.
Risiko audit merupakan kemungkinan bahwa auditor akan
menyimpulkan, setelah melaksanakan audit yang memadai, bahwa laporan keuangan
telah dinyatakan secara wajar, sedangkan dalam kenyataannya mengandung salah
saji yang material. Risiko audit tidak dapat dielakkan, karena auditor
mengumpulkan bukti hanya atas dasar pengujian dan karena kecurangan yang
disembunyikan dengan baik sangat sulit dideteksi. Seorang auditor mungkin saja
menaati seluruh standar auditing, namun masih gagal mengungkapkan salah saji
yang material akibat kecurangan.
KONSEP-KONSEP
HUKUM YANG MEMPENGARUHI KEWAJIBAN
Konsep
Orang yang Bijak
Ada kesepakatan antara profesi akuntan dan pengadilan bahwa
aditor bukan penjamin atau penerbit laporan keuangan. Auditor hanya diharapkan
untuk melakukan audit dengan kemahiran, dan tidak diharpakan benar 100 persen.
Standar kemahiran (due care) disebut
sebagai konsep orang yang bijak (prudent person concept), hal ini
dikemukakan dalam Cooley on Torts.
Kewajiban
atas Tindakan Pihak Lain
Para partner mungkin juga bertanggung jawab atas pekerjaan
orang yang mereka andalkan menurut UU Keagenan. Tiga kelompok auditor yang
paling mungkin diandalkan adalah para karyawan, kantor akuntan publik lain yang
ditugaskan untuk melakukan sebagian pekerjaan, dan para spesialis yang
dihubungi untuk menyediakan informasi teknis. Jika seorang karyawan
melaksanakan audit yang tidak memadai, partnernya dapat ikut bertanggung jawab
ats kinerja karyawan tersebut.
Tidak
adanya Komunikasi Istimewa
Menurut Common Law, akuntan public tidak berhak
menyembunyikan informasi dari pengadilan dengan menyatakan bahwa informasi
tersebut rahasia. Diskusi rahasia antara klien dan auditor tidak dapat
disembunyikan dari pengadilan.
Syarat-syarat
Hukum yang Mempengaruhi Kewajiban Akuntan Publik
Syarat yang berkaitan dengan kelalaian dan penipuan:
kelalaian biasa, kelalaian besar, penipuan konstruktif, penipuan.
Syarat yang berkaitan dengan hukum kontrak: pelanggaran
kontrak, manfaat pihak ketiga.
Syarat-syarat lain: common Law, UU Statuter, Kewajiban
bersama dan tertentu, kewajiban terpisah dan proporsional.
Sumber-sumber
Kewajiban Hukum
Empat sumber kewajiban hukum:
1.
Kewajiban kepada klien
2.
Kewajiban kepada pihak ketiga menurut Common law
3.
Kewajiban sipil menurut UU sekuritas federal
4.
Kewajiban kriminal.
KEWAJIBAN
KEPADA KLIEN
Sumber tuntutan hukum yang paling umum terhadap akuntan
publik adalah dari klien. Kewajiban yang umum akibat tuntutan hukum klien
melibatkan klaim bahwa auditor tidak dapat menemukan pencurian oleh karyawan
akibat kelalaian dalam melaksanakan audit. Masalah utama dalam kasus yang
melibatkan dugaan kelalaian biasanya adalah tingkat kemahiran yang diperlukan.
Pembelaan
Auditor terhadap Tuntutan Klien
Kantor akuntan publik biasanya
menggunakan satu atau kombinasi dari empat pembelaan bila ada tuntutan hukum oleh
klien, yaitu:
1.
Tidak
ada tugas yang harus dilaksanakan, jasa berarti bahwa kantor akuntan publik
mengklaim bahwa kontrak yang tersirat atau pun yang dinyatakan secara jelas.
2.
Pelaksanaan
kerja tanpa kelalaian (nonnegligent
performance)
3.
Kelalaian
kontribusi (contributory negligence)
4.
Ketiadaan
hubungan timbal balik (sebab-akibat)
KEWAJIBAN
TERHADAP PIHAK KETIGA MENURUT COMMON LAW
Pihak ketiga meliputi pemegang saham actual dan calon
pemegang saham, pemasok, bankir, dan kreditor lain, karyawan, serta pelanggan.
Doktrin
Ultramares
Kasus audit utama yang mengawali kewajban terhadap pihak
ketiga adalah Ultramares Corporation vs. Touche (1931). Kasus ini membentuk
suatu doktrin yang dikenal sebagai doktrin
Ultramares.
Foreseen
Users.
Pengadilan telah memperluas doktrin Ultrames untuk
mengizinkan pemulihan oleh pihak ketiga dalam banyak situasi dengan
memperkenalkan konsep foreseen users, yang merupakan anggota dari golongan
pemakai terbatas yang mengandalkan laporan keuangan.
Meskipun
konsep foreseen user dapat langsung diterapkan, pengadilan telah membuat
beberapa interpretasi yang berbeda. Tiga pendekatan utama yang diberlakukan
sbb:
1.
Credit Alliance
2.
Restatement of Torts
3.
Foreseeble Users
Pembelaan
Auditor terhadap Tuntutan Pihak Ketiga
Tiga dari empat pembelaan yang tersedia bagi auditor dalam
menghadapi tuntutan oleh klien juga tersedia untuk tuntutan hukum oleh pihak
ketiga, yaitu: tidak ada kewajiban untuk melaksanakan jasa, pelaksanaan kerja
tanpa kelalaian, dan ketiadaan hubungan sebab-akibat. Kelalaian kontribusi
biasanya tidak berlaku karena pihak ketiga bukan penyebab terjadinya salah saji
dalam laporan keuangan.
KEWAJIBAN
SIPIL MENURUT UNNDANG-UNDANG SEKURITAS FEDERAL
Securities
Act Tahun 1933
Securities Act tahun 1933 hanya berkaitan dengan persyaratan
pelaporan bagi perusahaan yang menerbitkan sekuritas baru, termasuk informasi
dalam laporan registrasi atau pendaftaran dan propektus.
Securities
Exchange Act Tahun 1934
Kewajiban auditor menurut Securities Axchange Act tahun 1934
sering kali berpusat pada laporan keuangan yang tekah diaudit yang diterbitkan
kepada publik dalam laporan tahunan, yang diserahkan kepada SEC sebagai bagian
dari laporan tahunan Form 10-K.
Peraturan
10b-5 dari Securities Exchange Act tahun 1934
Section 10 dan Peraturan 10b-5 sering kali disebut sebaga
ketentuan anti kecurangan dari undang-undang tahun 1934, karena menghalangi
setiap aktivitas penipuan yang melibatkan pembelian atau penjualan setiap
sekuritas. Berbagai keputusan pengadilan federal menjelaskan bahwa Peraturan
10b-5 berlaku tidak hanya bagi penjual langsung, tetapi juga akuntan, penjamin
emisi, dan puhak lainnya.
Pembelaan
Auditor
Tiga pembelaan serupa yang tersedia bagi auditor dalam kasus
tuntutan menurut common aw oleh pihak ketiga juga berlaku bagi tuntutan menurut
UU tahun 1934: pelaksanaan kerja tanpa kelalaian, tidak ada kewajiban, dan
ketiadaan hubungan timbale balik atau sebab-akibat
.
Sanksi
SEC
Rules of Practise SEC akan memungkinkan SEC untuk menolak,
baik untuk sementara maupun seterusnya, praktik kantor akuntan publik dalam
kaitannya dengan laporan keuangan perusahaan publik, baik karena kurangnya
kualifikasi yang tepat atau terlibat dalam perilaku profesional yang tidak etis
atau tidak pantas.
Foreign
Corrupt Practise Act Tahun 1977
Tindakan penting lain oleh kongres yang mempengaruhi kantor
akuntan publik maupun kliennya adalah disahkannya Foreign Corrupt Practises Act
tahun 1977. UU ini melarang pemberian uang suap kepada pejabat di luar negeri
untuk mendapatkan pengaruh dan memperoleh atau mempertahankan hubungan bisnis.
UU yang baru ini juga mewajibkan anggota yang terdaftar pada SEC menurut
Securities Exchange Act tahun 1934 untuk memenuhi persyaratan tambahan yang
menyangkut catatan yang lengkap dan akurat, serta sistem pengendalian internal
yang memadai.
KEWAJIAN
KRIMINAL
Cara keempat para akuntan publik yang dapat dianggap
bertanggung jawab adalah menurut kewajiban
kriminal bagi akuntan (criminal liability
for accountants).
RESPONS
PROFESI TERHADAP KEWAJIBAN HUKUM
AICPA dan profesi secara keseluruhan dapat melukukan
sejumlah hal untuk mengurangi risiko para praktisi terken tuntutan hukum:
1.
Mencari
perlindungan dari proses pengadilan atau ligitasi yang tidak terpuji
2.
Meningkatkan
performa auditing agar dapat memenuhi kebutuhan para pemakai dengan lebih baik
3.
Mendidik
para pemakai mengenai batas-batas auditing.
Beberpa aktivitas khusus dalam
kewajiban hukum:
1.
Riset
dalam auditing
2.
Penetapan
standard dan peraturan
3.
Menetapkan
persyaratan untuk melindungi auditor
4.
Menetapkan
persyaratan peer review
5.
Melawan
tuntutan hukum
6.
Pendidikan
bagi pemakai laporan keuangan
7.
Member
sanksi kepada anggota karena perilaku dan kinerja yang tidak pantas
8.
Melobi
perubahan UU.
MELNDUNGI
AKUNTAN PUBLIK INDIVIDUAL DARI KEWAJIBAN HUKUM
Seorang auditor yang berpraktik juga dapat pula mengambil
tindakan tertentu untuk meminimalkan kewajibannya. Beberapa dari yang umum itu
adalah sebagai berikut:
1.
Hanya
berurusan dengan klien yang memiliki integritas
2.
Mempekerjakan
personil yang kompeten dan melatih serta mengawasi mereka secara layak
3.
Mengikuti
standar profesi
4.
Mempertahankan
independensi
5.
Memahami
bisnis klien
6.
Melaksanakan
audit yang bermutu
7.
Mendokumentasikan
pekerjaan yang layak
8.
Mendapatkan
surat penugasan dan surat representasi
9.
Mempertahankan
hubungan yang bersifat rahasia
10.
Mengadakan
asuransi yang memadai
11.
Mencari
bantuan hukum
12.
Memilih
bentuk organisasi dengan kewajiban terbatas
13.
Mengungkapkan
skeptisme profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar