Sabtu, 12 April 2014

Rangkuman Audit Internal



Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima jenis pendapat akuntan yaitu:

1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Dikatakan pendapat wajar tanpa pengecualian jika laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yangn material, posisi keuangan , hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas telah sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum.
2. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku ( Unqualified Opinion with Explanatory Language) Pendapat ini diberikan jika terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan seorang auditor menambahkan penjelasan (bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh auditor.

3. Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat ini dinyatakan bila:
- Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak memberikan pendapat.
- Auditor yakin, atas dasar auditnya bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia yang berdampak material dan ia berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat yang tidak wajar.
- Jika auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian, ia menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraf pendapat. Ia juga harus mencantumkan bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke paragraf penjelasan di dalam paragraf pendapat.


4. Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
Pendapat ini dinyatakan bila menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia.
5. Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer Opinion)
- Auditor tidak menyatakan pendapat bila ia tidak dapat merumuskan suatu pendapat bilamana ia tidak dapat merumuskan atau tidak merumuskan suatu pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
- Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memungkinkannya memberikan pendapat atas laporan keuangan.
Laporan auditor standar adalah laporan audit yang diterbitkan oleh auditor dengan memuat pernyataan pendapat  bahwa, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan suatu satuan usaha, hasil  usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (standar akuntansi keuangan)

            Unsur-unsur pokok yang harus diperhatikan dalam menyusun laporan audit standar adalah sebagai berikut:
a.       Suatu kalimat yang berbunyi “Laporan Auditor Independen”
b.      Alamat laporan ditujukan kepada pihak yang memberi tugas
c.       Laporan disusun dalam tiga paragraf yang terdiri dari:
1.      Paragraf pengantar
2.      Paragraf scope
3.      Paragraf Opini
d.      Tanda tangan auditor, nama dan nomor register auditor
e.       Tanggal laporan audit

Mengacu pada unsur-unsur pokok yang dikemukakan diatas maka bentuk laporan auditor standar dapat dilihat pada gambar  1-2 berikut:








KANTOR AKUNTAN PUBLIK

DRS. EMDE  B. RIJAL



LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

                                          Nomor: 001/KAMD-GA/00/00


Kepada Yth:
Sdr. Direktur Utama PT. Misal
Jalan Jenderal Sudirman No.1
Pekanbaru

Kami telah mengaudit neraca PT. Misal  per tanggal 31 Desember 200A serta laporan laba rugi, laporan laba ditahan, laporan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 200A. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang  ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji materil.  Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.  Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Misal per tanggal 31 Desember 200A, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku  umum.

Pekanbaru, 05 Maret 01
                                                                                                Pimpinan,



    Drs. EMDE B.RIJAL
                                                                               Reg.Neg. 1234
Analisis terhadap  kandungan masing-masing paragraf

Paragraf pengantar

Kami telah mengaudit neraca PT. Misal  per tanggal 31 Desember 200A serta laporan laba rugi, laporan laba ditahan, laporan arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 200A. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.

Dalam paragraph pengantar ini  ada beberapa  hal yang harus dicermati:
Kami telah mengaudit. Kalimat ini menegaskan jenis jasa yang diberikan auditor kepada PT Misal.
Sebelum diterbitkannya standar profesioanal akuntan publik, kalimat ini dimulai dengan pernyataan, “Kami telah memeriksa”. Akan tetapi sejak diterbitkannya SPAP pada tahu 1994 maka  pernyataan tersebut dirubah menjadi “Kami telah mengaudit”
   
Neraca PT Misal per 31 Desember 200A,  dan perhitungan laba rugi …
Pernyataan ini menjelaskan bahwa, jasa audit yang diberikan auditor  adalah untuk  Neraca PT. Misal , bukan untuk perusahaan selain dari PT Misal. Neraca per 31 Desember 200A dan …, menegaskan bahwa yang diaudit auditor hanyalah  Laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 200A bukan untuk laporan keuangan diluar periode tersebut. Auditor hanya bertanggung jawab atas opini yang diberikan untuk laporan keuangan yang berakhir pada tanggal tersebut.  

Laporan keuangan adalah tanggung jawab manjemen perusahaan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa, yang bertanggung atas laporan keuangan yang diaudit auditor adalah manajemen perusahaan. Maksudnya adalah, yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan adalah manajemen perusahaan bukan auditor.

Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan
keuangan berdasarkan audit yang kami lakukan.
Pernyataan ini  untuk mempertegas pernyataan diatas, dan lebih mempertegas bahwa tanggung jawab auditor hanyalah pada opini yang diberikan atas laporan keuangan yang diauditnya.




           
Paragraf  ruang lingkup audit (scope)

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang  ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji materil.  Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.  Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

audit berdasarkan standar auditing yang  ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia

Pernyataan ini menegaskan bahwa audit yang dilaksanakan auditor adalah audit yang bersifat umum yang pelaksanaannya didasarkan pada standar profesional akuntan publik yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, bukan didasarkan pada standar yang lain.

merencanakan dan melaksanakan audit

·         Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan yang pertama dinyatakan bahwa, pekerjaan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan  keyakinan yang memadai  bahwa  laporan keuangan yang disusun manajemen  bebas dari salah saji yang material.
·         Audit dilaksanakan berdasarkan perngujian terhadap  bukti-bukti                 pendukung dan bukti penguat.
·         Auditor juga menilai prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan manajemen  apakah  sesuai  dengan standar akuntansi keuangan dan diterapkan secara konsisten. Dan auditor juga menilai kewajaran estimasi-estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen.
·         Auditor juga melakukan penilaian terhadap penyajian laporan secara keseluruhan apakah telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (standar akuntansi keuangan)

Kami yakin bahwa audit kami…

Pernyataan ini menegaskan bahwa pernyataan pendapat yang diberikan auditor didasarkan pada keyakinannya atas pekerjaan audit yang sudah dilaksanakannya.  Auditor  tidak boleh memberikan pernyataan pendapat apabila dia tidak melaksanakan pekerjaan audit.

Paragraf pernyataan pendapat (opini)
           
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Misal per tanggal 31 Desember 200A, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku  umum.

Dalam paragraph ini auditor memberikan sebuah pernyataan  pendapat tentang :
   tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan
   tingkat kewajaran posisi  keuangan yang digambarkan dalam neraca
   tingkat kewajaran hasil usaha
   tingkat kewajaran arus kas,diukur dengan prinsip-prinsip akutansi yang  berlaku umum (standar akuntansi keuangan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar