Semoga bisa membantu bapak/ibu dalam menyusun dokumen Akreditasi IASP2020 (dokumen laporan pencegahan perundungan)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti
seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis
sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying
berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang
senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata
bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa
juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power
(kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga
mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu
merasa terancan oleh bully.
Berdasarkan data riset dari Programme for
International Students Assessment (PISA) di tahun 2018, Indonesia berada di
urutan kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid
mengalami perundungan (bullying). Sebesar 41,1% murid mengaku pernah
mengalami perundungan (bullying). Di Indonesia, angka murid korban bully jauh
di atas rata-rata negara anggota OECD yang hanya sebesar 22,7%. OECD merupakan
organisasi untuk kerja
sama dan pembangunan ekonomi yang beranggotakan 36 negara Eropa dan
Amerika Utara ditambah Jepang dan Korea Selatan.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per tanggal 30 Mei 2018 adalah 161
kasus, dengan rincian; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen,
anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan
dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan
bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli,
dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak
30 kasus atau 18,7 persen.
Berdasarkan hal
tersebut, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar
kejadian bullying khususnya di lingkungan sekolah dapat dihindari. SMK Kesehatan Bakti
Nusantara Gorontalo adalah salah satu sekolah di Provinsi Gorontalo yang
merupakan sekolah yang telah memprogramkan dan melaksanakan kegiatan pencegahan
perundungan siswa melalui program pembinaan karakter. Pencegahan perundungan
ini dilakukan karena mengacu pada Visi dan Misi serta Motto Sekolah, yakni
Unggul dan Beretika.
Tujuan
yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah guna
memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling tolong menolong dan
saling peduli antar sesama serta menghindari tindakan bullying yang berdampak
negatif bagi semua pihak.
B. TUJUAN
Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan kegiatan ini adalah:
·
Memberi pemahaman siswa tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi
semua pihak
·
Memberi
memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya
saling tolong menolong, dan saling peduli antar sesama
·
Membiasakan
siswa untuk saling hormat-menghormati dan harga-menghargai antar sesama
D. SASARAN
Adapun sasaran dilaksanakan kegiatan ini adalah
seluruh masyarakat SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo.
E. MANFAAT
Adapun manfaat kegiatan pencegahan perundungan di SMK Kesehatan Bakti
Nusantara Gorontalo adalah siswa dapat berperilaku dan berakhlak mulia sesuai
Visi dan Misi sekolah.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. AGENDA/ BENTUK KEGIATAN
No |
Indikator Pencegahan
Praktik Perundungan Fisik |
Tujuan |
Bentuk/Jenis Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
1 |
a.
Praktik perundungan fisik b.
Praktik perundungan verbal c.
Praktik perundungan sosial d.
Praktik perudungan seksual e.
Praktik perundungan dunia maya |
Memberi
pemahaman siswa tentang bahaya bullying yang berdampak negatif bagi semua
pihak |
Sosialisasi
Program Anti Bullying (Pembinaan Karakter Siswa) |
Setahun sekali |
2 |
Memberi memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling tolong
menolong, dan saling peduli antar sesama |
Pelaksanaan
Program Pendidikan Karakter Pada setiap Apel Pagi |
Setiap hari |
|
Pelaksanaan
Program Pendidikan Karakter Muslim |
Sepekan Sekali |
|||
3 |
Membiasakan siswa untuk saling
hormat-menghormati dan harga-menghargai antar sesama |
Evaluasi Tahapan Program |
Setahun Sekali |
B.
PANDUAN KEGIATAN
Pengertian
Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti
seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis
sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying
berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang
senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata
bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa
juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power
(kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga
mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu
merasa terancan oleh bully.
Mekanisme
Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Perundungan
1. Sosialisasi
Program Anti Bullying dilakukan setahun
sekali pada Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah pada materi Pendidikan
Karakter yang diikuti oleh seluruh siswa baru SMK Kesehatan Bakti Nusantara
Gorontalo.
2. Program Pembinaan Karakter (bagi muslim) dilaksanakan
secara rutin setiap pekan, dan bagi non muslim serta seluruh siswa diberikan
arahan dan pembinaan setiap hari pada Kegiatan Apel Pagi.
3. Menerima
Laporan Program Pembinaan Karakter siswa dan melakukan pendekatan khusus bagi siswa yang bermasalah dalam
karakternya.
4. Guru pengajar/wali kelas melaporkan kepada Guru
BK/Koordinator BKBP jika menerima laopran perundungan dari siswa.
5. Guru BK/Koordinator BKBP memberikan pembinaan secara
intensif kepada pelaku perundungan, jika berkelanjutan maka wakasek kesiswaan
dan kepala sekolah akan menindak lanjuti pelaku perundungan tersebut.
Ketentuan Pendanaan
1. Bantuan
Operasional Sekolah
2. Yayasan
Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo
Pelaksana
Pencegahan Perundungan
Pelaksanaan
Program Pencegahan Perundungan di sekolah dilakukan oleh
1. Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
2. Koordinator
BKBP
3. Wali
Kelas
4. Guru
dan Tenaga Pendidik
BAB III
PENUTUP
Kegiatan Pencegahan Perundungan yang
dilaksanakan setelah satu tahun pelajaran memberi pemahaman kepada siswa
tentang arti saling menghargai dan menghormati antar sesama. Siswa terbiasa
melakukan aktivitas gotong royong di sekolah dalam setiap kegiatan. Siswa
menyadari akan perlunya pembiasaan yang rutin dan konsisten, bukan hanya
didalam kelas tapi juga diluar kelas.
Di samping siswa juga membiasakan diri
berperilaku unggul dan beretika dan konsisten melakukannya, para guru juga
tidak kalah dengan siswa, bahwa setiap hari juga guru dan pegawai mendapatkan
pembinaan dan arahan dari Kepala Sekolah untuk terus memberi contoh dan teladan
yang baik bagi para siswa.
Kami yakin dan percaya banyak kekurangan dari
laporan ini baik dari sistem pelaksanaannya maupun bentuk penulisan laporan
ini. Oleh sebab itu kami memohon maaf dan berharap semoga kekurangan-kekurang
tersebut dapat menjadi awal untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Demikianlah laporan ini disusun, kritik dan
saran sangat kami perlukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan
penulisan laporan pada tahun-tahun berikutnya.